Ayo gabung Neobux ! anda dibayar untuk tiap iklan yang anda klik

Minggu, 01 Maret 2009

Caleg DPR-RI orang Jakarta Semua?

Anda masih pernah nonton TVRI (Televisi Republik Indonesia)? Mungkin diantara kita sudah tidak pernah menonton TVRI, jika adapun jarang, saya-pun demikian. Mungkin saya baru nonton TVRI jika tontonan di TV yang lain sudah tidak menarik atau menjemukan. Hal ini beda dengan 20 tahun yang lalu ketika belum adanya TV swasta macam RCTI dan SCTV, TVRI adalah satu-satunya TV di Indonesia. Beberapa bulan yang lalu saya kebetulan menonton TVRI, ada sebuah acara monoton yang sebetulnya tidak menarik tapi tetap saya lihat. Acara apakah itu? Yaitu acara pengumuman daftar Calon tetap anggota DPR-RI. Acaranya menyebutkan satu-persatu caleg dari berbagai partai politik sesuai dengan daerah pemilihannya. Menyebutkan nomor urut, nama dan domisili para calon legestalif tersebut.
Tapi alangkah herannya saya ketika melihar daftar calon tetap anggota DPR-RI tersebut, mayoritas anggota Dewan yang akan mewakili sebuah daerah pemilihan berdomisili di Jakarta. Bahkan calon anggota dewan yang berdomisili di Jakarta tersebut memiliki nomor urut atas. Meskipun nomor urut sudah tidak menentukan tetapi secara psikologis masih mempengaruhi emosional para caleg dan para pemilih. Ketika ditelusuri banyak diantara mereka adalah pengurus pusat partai bersangkutan, yang pasti berdomisili di Jakarta ibu kota tercinta, hanya sedikit yang berasal dari pengurus daerah. Mungkin pengurus daerah hanyalah pelengkap daftar calan anggota DPR-RI agar tidak kelihatan melompong kolom partainya.
Saya juga jadi ingat dengan film kartun Bang One yang muncul di TVone, (kalau saya membacanya t-fone). Bang one pernah menampilkan permasalahan diatas, dimana dalam sktesa tersebut beberapa caleg dari beberapa partai politik memperkenalkan dirinya sebagai wakil dari daerah pemilihan di luar Jakarta, akan tetapi di ending sketsa salah satu caleg mengajak calag-caleg yang lain untuk traktiran makan, ternyata mereka semua berdomisili di Jakarta, alasannya di jaman yang modern ini semua daerah bisa di jangkau dengan menggunakan alat komunikasi yang canggih.
Ini adalah sebuah ironi dimana suatu daerah tidak diwakili oleh orang yang berdomisili di daerah tersebut, padahal apabila nanti terpilih orang tersebut akan mewakili daerah tersebut untuk menentukan nasib bangsa ini. Tak jarang para petinggi partai yang menentukan siapa, di tempat mana dia dicalonkan, terutama didaerah yang memiliki potensi menyumbang suara, para pimpinan partai berlomba menempati daerah tersebut meskipun di bukanlah orang daerah tersebut bahkan tidak pernah datang ke daerah tersebut. Kalo begitu bagaimana aspirasi masyarakat bisa sampai ke Pusat jika wakilnya saja tidak mengetahui kondisi sosial ekonomi, sosiolagi, demografi, geografi, ekologi, mungkin jika perlu fisika dan kimia daerah yang dia wakili.
Ada beberapa hal yang mungkin menyebabkan keadaan ini bisa terjadi:
Pertama, adalah kondisi partai yang bersangkutan. Di partai tersebut tidak terdapat kader-kader yang mumpuni dari daerah pemilihan tersebut untuk dicalonkan sebagai anggota dewan baik dari segi kapabilitas, acceptabilitas, dan elektabilitasnya. Bisa juga dikarenakan kesemena-menaan pimpinan pusat partai tersebut, dimana kader-kader daerah tidak diberikan kesempatan untuk mewakili daerahnya ke Senayan, dikarenakan para pengurus pusat takut kalah bersaing.
Kedua, adalah peraturan yang ada baik Undang-udang pemilu maupun peraturan-peraturan tentang pemilu memang memberikan kelonggaran. Dalam peraturan KPU tentang persyaratan domisli calon anggota dewan hanya menyebutkan bertempat tinggal di Wilayah NKRI, tanpa membatasi wilayah calon anggota dewan sesuai dengan daerah pemilihan yang akan mereka wakili. Jadi seseorang yang tidak penah datang ke suatu daerah dapat mewakili daerah tersebut.
Memang tidak berarti orang yang diluar daerah didaerah pemilihan tidak dapat mengembankan aspirasi konstituennya, dan juga tidak menjamin caleg dari daerah asal dapat mewakili suara konstituennya lebih baik dari caleg dari luar daerah. Akan tetapi akan lebih baik jika orang yang mewakili daerah pemilihan adalah orang yang telah mengetahui daerah pemilihan yang diwakilinya
Seharusnya tentang peraturan domisili harus dibuatkan juklak yang dapat meminimalisir pelangaran domisili. Beberapa saran tentang syarat seseorang dapat mewakili daerah tersebut:
1. Lahir di daerah tersebut, hal ini dikarenakan orang yang lahir didaerah tersebut biasanya memiliki keterikatan batin, dimana seseorang akan menganggap dirinya sebagai putra daerah yang selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk daerahnya.
2. saat ini berdomisili didaerah tersebut, dalam artian dalam keseharianya memang dia tinggal didaerah tersebut. Caleg tersebut benar-benar tinggal dan beraktivitas didaerah tersebut tidak hanya berdasarkan KTP saja sedangkan setiap harinya caleg tersebut tinggal didaerah lain
3. Pernah berdomisili didaerah tersebut minimal selama 5 tahun. Jangka waktu 5 tahun sama dengan jangka waktu dimana caleg tersebut akan mewakili konstituennya di Jakarta, selain itu jangka waktu 5 tahun adalah waktu yang cukup untuk seseorang mengerti seluk beluk suatu daerah
4. Yang sejelek-jeleknya adalah, memiliki istri, suami atau orang tua dari daerah tersebut. Dimana dengan memiliki istri, suami atau orang tua daei daerah tersebut maka secara tidak langsung caleg tersbut akan memiliki rasa memiliki daerah tersebut sebagai tanah leluhur keluarganya.
Ini adalah sebuah harapan, supaya pada pemilu yang akan datang anggota dewan yang di senayan merasa mewakili daerah pemilihannya, dan konstituen merasa terwakili daerahnya di senayan.
Artikal ini bisa di longok di:
www.machbub-papa.blogspot.com

3 komentar:

Anonim mengatakan...

tapi strategi itu jadi hancur lebur gara2 si soleh yang menggugat ke MK sehingga nomor satu bukan berarti menjadi otomatis terpilih., membuat para vote getter jadi harus bekerja lebih keras lagi dan tdk mengandalkan nama besar dan dana untuk menjadi otomatis terpilih...
Tapi dasar politik ...si soleh malah jadi tersingkir dari caleg partainya........
rachman

Anonim mengatakan...

nggak apa2 Boeb, wakil berdomisili dimana aja nggak masalah..?? yang penting bisa berkontribusi bagi daerah pemilihannya.
Itu kata caleg lho!!
Bukan kata saya!!! He he he

SAI'96

Anonim mengatakan...

@Matjboeb
Noted buat legislator itu yang penting adalah apakah dia bisa mewakili aspirasi daerah yang diusungnya.
itu kata teori dari buku2 ilmu politik lho!!
bukan kata saya !!!
he..he..he..tiru2 SAI'96 nih...
btw yg laen manah?
cuma nonton doang...ke laoet aja deh...wekkk just kidding ya..!