Ayo gabung Neobux ! anda dibayar untuk tiap iklan yang anda klik

Minggu, 29 November 2009

GERAKAN MASSA FB MANIA

GERAKAN MASSA FB MANIA

Ada kejadian yang tidak lazim dalam gerakan massa yg terjadi akhir2 ini. Yaitu gerakan popular massa virtual yang mengangkat issue yg berkaitan social kemasyarakatan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sebenarnya belum teruji efektivitasnya di Indonesia. Yaitu pengorganisasian massa melalui Face Book yang mengangkat issue ketidakberesan kasus penyidikan Bibit-Chandra. Ternyata hal ini membuat keder juga pemerintah SBY, walaupun sebenarnya yg membuat keder SBY adalah pemutaran rekaman di MK yg secara gamblang mengungkapkan ketidak beresan dalam system hokum dan peradilan di Indonesia. Hal diatas seakan menjadikan tesis bahwa pengorganisasian via FB seakan efektif untuk menjadi gerakan yang massif dan mungkin bisa bersifat radikal.

Fenomena berikutnya adalah mulai banyak issue yg diangkat oleh para FB mania untuk mendapatkan dukungan dan kontra dukungan terhadap suatu kasus. Pengorganisasian via Face Book cukup unik walaupun disitu tidak ada proses pengkaderan dan ideologisasi yg terstruktur dan tersistematika dengan baik. Sehingga gerakan via FB pun langsung mati suri ketika kasus Bibit dan Chandra selesai. Pengorganisasian dengan cara popular menurut saya bisa taktis untuk mencapai tujuan jangka pendek. Karena menciptakan sentimen irasionalitas dalam benak masyarakat yg secara sosiologis masyarakat kita mudah terbakar dan mudah padam.

Sebenarnya hal ini mudah terlihat ketika gerakan via FB yg jumlahnya sudah tembus 1 jt mau mengadakan aksi besar2an di bunderan HI. Ternyata yang hadir hanya berjumlah ratusan. Gerakan ini cukup cerdik dengan memanfaatkan teknologi IT dan Media Massa yang meliput aksi ini. Sehingga isue yang diangkat bisa didengar dan ditangkap oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia walaupun saya yakin yang menonton aksi itu di tv tdk sampai 1 jt orang. Berbeda dengan rekaman yang didengarkan oleh MK yang saya yakin didengar oleh hampir seluruh rakyat Indonesia.

Sebagai orang yang memahami cara pengorganisasian, saya merasakan ada suatu lompatan kuantum dalam hal menggerakkan massa di Indonesia, walaupun sebenarnya cara ini sudah dipakai oleh Obama dalam memenangkan Pilpres USA. Lompatan dari gerakan massa riil ke gerakan massa virtual. Ternyata militansi saja tidak cukup tapi harus cerdik dalam menggunakan media untuk tercapainya tujuan taktis. Untuk tujuan strategis saya tidak yakin dengan media ini.

Dan saya ucapkan selamat datang gerakan massa virtual di negeri ini..

SAI 96

2 komentar:

luqman setiawan mengatakan...

Dear Cak Sis,

Nice sharing Cak.
Harus diakui, traffic FB memang luar biasa. Dan ini mengubah peta dunia masa kini,termasuk dalam hal penggalangan opini publik sebagaimana yang Cak Sis sampaikan.
Namun seyogyanya kita tidak terlena dengan hub FB.Dan mesti mulai giat mencari alternatif hub social network yg bisa setangguh FB (utk balancing).
Karena bagaimanapun juga ketergantungan terhadap FB akan menciptakan kerawanan jenis baru : sentralisasi informasi ke satu server tertentu (server FB) yang pada akhirnya rentan penyalahgunaan untuk tujuan2 yang belum tentu kita (pemilik akun) menyetujuinya.

Tri Wahyuni Zuhri mengatakan...

Mr Sis,
Menarik nih topik yang diangkat. Jujur aja, fenomena FB begini sempat juga aku pertanyakan dalam hati. Tapi memang ndak bisa disalahkan juga dgn kemajuan teknologi seperti sekarang, semua aspirasi, pendapat bahkan opini bisa dibentuk semau yang punya wewenang dalam teknologi itu. Sah-sah saja sih. Sebenarnya tinggal kembali sama nurani kita. Setuju apa tidak dgn hal itu. Masalah kedepannya bahwa hal itu akan membentuk opini publik yang bisa saja ada bukan murni, itu ya ndak bisa juga kita salahkan. Semua kan kembali ke kita juga. Mau ikut arus itu apa tidak. Seperti kasus prita sebelumnya, malaysia dan bibit-candra. Itu hanya sebagian kecil yang memang menggunakan teknologi yang ada sebagai bentuk dukungan.khususnya FB. Ya kalau memang ingin lebih di pertegas agar tidak terjadi penyalahgunaan teknologi tersebut, bisa saja ada UU yang mengaturnya terkait masalah cyber ini. Tapi bisa ndak ya? Wong pemerintah saja lagi sibuk urusan internalnya yang belum kelar2. Hehehhe.. :) jadi kembali ajalah pada hati nurani kita masing-masing.

Tri wahyuni'98